Permendikbudristek Nomor 54 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik Bagi Guru Dalam Jabatan
Permendikbudristek Nomor 54 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik Bagi Guru Dalam JabatanPemerintahan pastikan tahun 2023-2024 mendatang masih tetap ada penerapan Pendidikan Propesi Guru dalam Jabatan (PPG Daljab), ini ditunjukkan dengan terbitnya Permendikbudristek Nomor 54 Tahun 2022 Mengenai Tata Langkah Mendapat Sertifikat Pendidik Untuk Guru Dalam Jabatan.Lewathttp://
http://dlvr.it/Sb409P
http://dlvr.it/Sb409P
Posting Komentar untuk "Permendikbudristek Nomor 54 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik Bagi Guru Dalam Jabatan"