Permendikbudristek Nomor 54 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik Bagi Guru Dalam Jabatan
Permendikbudristek Nomor 54 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik Bagi Guru Dalam JabatanPemerintahan pastikan tahun 2023-2024 mendatang masih tetap ada penerapan Pendidikan Propesi Guru dalam Jabatan (PPG Daljab), ini ditunjukkan dengan terbitnya Permendikbudristek Nomor 54 Tahun 2022 Mengenai Tata Langkah Mendapat Sertifikat Pendidik Untuk Guru Dalam Jabatan.Lewat
http://dlvr.it/Sb3C4W
http://dlvr.it/Sb3C4W
Posting Komentar untuk "Permendikbudristek Nomor 54 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik Bagi Guru Dalam Jabatan"